Jumat 21 Apr 2017 19:50 WIB

Hikam: Hak Angket Terhadap KPK Merusak Martabat DPR di Mata Rakyat

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, AS Hikam menilai jika DPR tetap memaksakan hak angket terhadap KPK, hal tersebut hanya akan menambah rusaknya martabat DPR di mata rakyat Indonesia. Meski hak angket adalah hak dan sah dilakukan DPR, namun hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan keperluan dan tidak efektif.

"Bagi saya hak angket tersebut memang hak DPR yang sah, tapi jika dipaksakan digelar hanya akan menambah hancurnya martabat DPR di mata rakyat Indonesia, dan rakyat pastinya akan memperkuat dukungan terhadap KPK," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/4).

Sebelumnya, komisi III DPR RI berencana untuk menggulirkan hak angket dan membentuk pansuis angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S. Haryani.

Adapun fraksi yang menyatakan setuju digulirkannya hak angket adalah, Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem , dan PPP. Sedangkan, fraksi lain seperti Hanura, PAN dan PKS masi akan berkonsultasi dengan pimpinan fraksi, dan PKB hingga kini belum ada sikap resmi.

Menggulirkan hak angket dalam persoalan KTP-el, menurut Hikam, DPR akan terkesan sedang mencari-cari jalan untuk mengganggu manver politik dan upaya mengamandemen UU KPK. Bahkan, lanjut Hikam, beberapa kali muncul statement untuk membubarkan lembaga antirasuah yang didukung dan dipercayai rakyat.

"Nah saya semakin yakin, hak angket DPR itu akan memperkuat dukungan terhadap KPK dan menambah hancurnya DPR di mata rakyat, apalagi karena pada kasus KTP-el yang diperiksa oleh KPK adalah oknum-oknum politisi DPR," jelasnya.

Hikam mengatakan, DPR bisa saja memanggil KPK dalam Rapar Dengar Pendapat (RDP) dan meminta penjelasan mengenai proses penanganan kasus KTP-el. Tetapi, rakyat juga berhak menilai apa yang dilakukan DPR dalam RDP, karena forum tersebut digelar secara terbuka.

"Jika seperti demikian, maka akan lebih fair," tegas Hikam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement