Sabtu 22 Apr 2017 06:35 WIB

Pria Penganggur di Jepang Curi 600 Pakaian dalam Perempuan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ani Nursalikah
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepolisian di Mitaka, Tokyo menangkap pria penghuni sebuah apartemen pada bulan lalu. Pria tersebut tertangkap basah saat akan mencuri pakaian dalam perempuan yang dijemur di teras apartemen.

Polisi kemudian terus melakukan penyidikan. Hasilnya, ditemukan sekitar 600 pakaian dalam wanita di apartemen pria penganggur tersebut.

Polisi mengatakan, tersangka merupakan warga Chofu City bernama Nobuo Amakawa. Pria berusia 39 tahun itu mengaku sudah melakukan banyak pencurian.

Sebanyak 600 pakaian dalam temuan polisi merupakan hasil pencurian 100 kali selama tiga tahun terakhir. Amakawa mengaku, pakaian dalam pertama yang dicurinya diambil pada Juli 2014, dari jemuran pakaian di teras apartemen di Mitaka.

Dikutip Japan Today, Sabtu, (22/4), Amakawa mengungkapkan tidak bisa menahan keinginannya untuk mencari pakaian dalam wanita. Sejak musim panas 2014, tercatat sekitar 600 kasus serupa yang telah dilaporkan korban dari Mitaka dan Chofu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement