REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI—Anggota Pembinaan Operasional (Opsnal) Polsek Tambun mengamankan seorang pelaku yang diduga membawa narkoba. Pelaku diamankan pada Jumat (21/4) pukul 01.30 WIB.
“Pada hari Jumat (21/4), salah seorang anggota opsnal berhasil mengamankan pelaku yang diduga membawa narkoba,” ujar Kasie Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono dalam keterangannya.
Menurut keterangannya, penangkapan terjadi di halte depan Naga Swalayan Tambun, Jalan Diponegoro, Kampung Kedung Gede, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pelaku bernama Ahmad Abidin (34 tahun) adalah seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Menteng III, Kelurahan Lagian, Kecamatan Koja Kodya, Jakarta Utara.
Penangkapan terjadi ketika anggota Opsnal sedang melakukan observasi, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di halte naga. “Anggota opsnal tersebut kemudian mencurigai pelaku dan kemudian melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah, anggota opsnal menemukan satu bungkus rokok yang berisi sabu-sabu dan pipet di bawah sepeda motor pelaku,” ujar Iptu Tri Mulyono.
Pelaku, kata dia, kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu plastik kecil berwarna bening yang berisi narkoba jenis sabu-sabu, satu alat penghisap berupa pipet kaca, dan satu bungkus rokok berwarna hitam. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tambun untuk pemeriksaan lebih lanjut.