REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aktivitas warung internet (warneti) di Kota Pekanbaru, tak mengenal waktu. Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk mendesak pemkot setempat menghidupkan kembali 'Magrib Mengaji'.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tarmizi Muhammad meminta pemerintah setempat kembali menghidupkan program Kementerian Agama magrib dan sekolah wajib mengaji karena selama ini tidak berjalan maksimal.
"Kita prihatin, belakangan ini, justru saat Magrib, warung internet (Warnet) yang beroperasi di Pekanbaru dipenuhi anak-anak dan kaula muda. Kondisi ini menandakan bahwa pada waktu yang disarankan anak-anak dan para masyarakat beribadah malah digunakan bermain yang tidak pada tempatnya," katanya, Ahad (23/4).
Menurut Tarmizi, program magrib mengaji ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah ditegaskan oleh daerah sebagai upaya guna membangun mental dan moral masyarakat terutama kaula muda dan anak-anak. Lewat upaya ini generasi muda bangsa akan dibekali dasar agama yang kuat sehingga bisa menjadi penerus yang tangguh. Bukan saja di rumah program mengaji juga dilakukan di sekolah, yakni setengah jam sebelum pelajaran dimulai.
"Ini sebagai upaya menanamkan cinta agama sejak dini. Karena pelajar akan mendapatkan pendidikan agama sebelum mulai proses belajar mengajar," katanya.
Karena itu, harus ada peran serta dari semua pihak agar program ini dapat berjalan maksimal. Orang tua juga diminta untuk mengontrol dan mengawasi anak-anaknya agar pada waktu magrib tetap berada di rumah dan bisa mengaji.
"Pengusaha warnet hendaknya tidak membuka usahanya saat jam Magrib, karena dengan cara inilah anak-anak usia sekolah yang biasanya berada di warnet dapat berada di rumah dan melaksanakan Magrib mengaji," tambahnya.