Ahad 23 Apr 2017 14:27 WIB

Pembagian Sembako akan Jadi Catatan Buruk Pilkada DKI

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ilham
 Ilustrasi Politik Sembako
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Sembako

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan, kesiapan dan persiapan penyelenggaran Pilkada DKI Jakarta masih menyisakan banyak catatan dan terkesan buruk. Hal itu dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti pembagian sembako, pemalsuan surat keterangan, hingga adanya pemungutan suara ulang.

“Kesiapan penyelenggaraan pemilu kita ya jelek sekali. Ya semuanya, baik Panwaslu, Bawaslu, atau KPU DKI, gagap menghadapi persoalan di lapangan, kan banyak kasus dan fakta-fakta di lapangan yang terjadi,” kata Pangi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/4).

Terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (23/4), kemarin, Pangi menyesalkan hal tersebut bisa terjadi. Karena, walaupun hasil PSU tidak akan mengubah hasil suara atau pemenang Pilkada, PSU tersebut akan berdampak pada citra lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tercoreng.

Dari sekian banyaknya pelanggaran yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta, Pangi menyayangkan tidak adanya bentuk sanksi yang tegas bagi pelanggar. Sehingga, kata Pangi, tidak ada efek jera bagi masyarakat atau elite politik.

“Nama baik KPU, Bawaslu, Panwas, yang dipertaruhkan di sini. Akan banyak catatan. Yang orang lihat dari penyelenggaraan pemilu akan tetap menganggap sebagai pemilu yang tidak professional, tidak mandiri, pemilu yang paling jelek ya itu pemilu DKI sekarang,” kata Pangi.

Ia berharap, ke depannya semua penyelenggara Pemilu DKI akan bisa belajar dari kesalahan dan kekurangan. Agar pilgub DKI 2022 nanti bisa menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement