REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya yang dipakai selama Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tentu tidak sedikit. Para pasangan calon (Paslon) mengumpulkan dana kampanye dari berbagai sumber dana demi memuluskan strategi mereka, baik selama masa kampanye putaran pertama maupun kampanye putaran kedua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada awal Maret 2017, lalu, telah mengumumkan hasil dana kampanye selama masa kampanye 28 Desember 2016-11 Februari 2017 atau kampanye putaran pertama. Hasil audit tersebut menjelaskan berapa biaya yang terkumpul, biaya yang masuk dan biaya yang terpakai oleh paslon.
Sesuai peraturan, dana kampanye yang tidak terpakai dan tidak terdentifikasi akan dikembalikan untuk negara. Dilansir dari laman resmi KPU Jakarta, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh auditor hasil seleksi, menunjukkan bahwa dana kampanye paslon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tercatat sumbangan yang masuk sebesar Rp 68.967.750.000. Dana yang terpakai sebesar Rp 68.953.462.051.
Lalu untuk dana kampanye paslon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, dana sumbangan yang masuk sebesar Rp 60.190.360.025. Dana yang terpakai yaitu Rp 53.696.961.113.
Hasil audit untuk paslon nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, sumbangan yang masuk sebesar Rp 65.272.954.163 dan dana yang terpakai sebesar 64.719.656.703.
Pada putaran kedua, paslon Ahok-Djarot menerima sumbangan Rp 27,8 miliar dari perseorangan (3.245 warga) dan perusahaan serta badan hukum swasta. Dana itu ditambah sisa putaran pertama sebesar Rp 4,6 miliar sehingga total keseluruhan sebesar Rp 32,4 miliar.
Total pengeluaran selama putaran kedua adalah Rp 31,75 miliar. Dengan begitu dana kampanye Ahok-Djarot yang masih tersisa sebesar Rp 650 juta.
Sedangkan pemasukan untuk pasangan Anies-Sandi pada putaran kedua sebanyak Rp 18 miliar. Mereka menghabiskan dana kampanye sekitar Rp 17,6 miliar. Sisa dari dana kampanye Anies-Sandi sekitar Rp 150 juta.