Senin 24 Apr 2017 10:25 WIB

KPU Sulut Bubarkan PPK dan PPS Awal Mei

Petugas KPPS sedang menjalankan tugas saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas KPPS sedang menjalankan tugas saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Chairil Anwar mengatakan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) akan dilaksanakan pada Mei 2017. "Kami jadwalkan pembubaran PPK dam PPS dilaksanakan pada awal Mei 2017,"kata Chairil Anwar di Tahuna, Senin (24/4).

Menurut dia, penetapan pembubaran awal Mei karena sampai sekarang PPK dan (PPS) sementara merampungkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. "PPK dan PPS saat ini masih merampungkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran," kata dia.

Dia mengatakan sebelum acara pembubaran, KPU harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas semua penyelenggara yang ada di kecamatan sampai kampung dan kelurahan. "Kami juga akan menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPK dan PPS," kata dia.

Chairil mengatakan, evaluasi ini sangat diperlukan untuk mengetahui kinerja masing-masing personel selama pelaksanaan pilkada. "Semua personel PPK dan PPS akan dievaluasi kinerjanya untuk persiapan penjaringan pemilihan legislatif dan presiden tahun 2019," kata dia.

Melalui evaluasi nantinya akan diketahui siapa yang harus diakomodir pada pelaksanaan pemilihan yang akan datang. "KPU akan terus meningkatkan kualitas penyelenggara dengan tidak mengakomodir penyelenggara kinerjanya tidak baik," kata dia. 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement