REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika mendesak KPK untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap kliennya. Dia mendesak hal tersebut setelah polisi salah menduga dua orang sebagai pelaku penyiraman air keras yang ternyata merupakan informan polisi.
Kanti mengaku telah mendesak KPK untuk menyelidiki kasus ini sendiri. Kanti menduga, jika kasus ini dikerjakan oleh polisi, maka kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hanya dianggap sebagai tindak kriminal biasa.
"Kita mendesak KPK untuk menyelidiki sendiri. Kalau hanya polisi yang menyelidiki berarti kasus Novel ini hanya kriminal biasa. Tapi kalau KPK yang menyelidiki berarti kasus novel ini adalah obstruction of justice (upaya menghalangi keadilan)," ucap dia.
Polisi telah mengklarifikasi salah duga terkait pelaku penyiraman air keras ke Novel Basweda. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dua orang yang sebelumnya dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Terhitung sudah dua pekan lebih setelah kejadian, Polri belum mampu mengungkap dua pelaku penyiraman air keras maupun otak di balik penyerangan.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (21/4) malam lalu, Argo mengatakan, dua orang tersebut, saat memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya mengaku tidak berada di tempat kejadian saat penyiraman Novel. "Dua orang kemarin datang ke Polda Metro untuk klarifikasi karena fotonya beredar, dua orang tersebut sedang ada di Malang, Jawa Timur. Jadi dua orang tersebut bukan pelakunya," ujar Argo.
Ahad (23/4) kemarin, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyatakan, KPK hingga saat ini masih mempercayai komitmen Polri untuk mengusut kasus tersebut. Dia berharap ada perkembangan signifikan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih percaya dengan kredibilitas dan kapasitasnya Polri dapat mengungkap ini. Memang kami berharap ada perkembangan signifikan hingga lewat 10 hari ini," ujar Febri.
Baca juga: Polisi: Dua Orang 'Mata Elang' tak Terbukti Siram Air Keras ke Novel