REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menyayangkan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, seharusnya JPU mengikuti yurisprudensi yang ada
Iskan menilai, tindakan JPU ini akan membuat hakin kesulitan dalam membuat keputusan. Anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga melihat JPU yang seolah-olah berperan sebagai hakim.
"Hakim jadi kesulitan membuat keputusan karena tuntutan JPU rada rada aneh, seolah-olah JPU berperan seperti Hakim," ujarnya, Senin (24/4) siang.
Dia menyarankan JPU dapat bekerja secara maksimal demi memudahkan hakim dalam memutuskan hukuman bagi terdakwa. Jika JPU hanya memberikan tuntutan ringan, perwakilan Dapil Sumatra Utara ini menganggap tindakan yang dilakukan JPU adalah bukti ketidakadilan hukum.
"Harusnya Jaksa menuntut dengan maksimal, agar hakim nantinya akan mudah memutuskan.Masyarakat juga tidak merasakan keanehan dan ketidakadilan didepan Hukum," ucapnya.
Menurutnya, kondisi saat ini sangat membutuhkan pembenahan. Dia juga menyarankan terciptanya kondisi dimana peluang dugaan intervensi tidak ada lagi.
"Jadi akhirnya semrawut begini,perlu pembenahan lah. Harus ciptakan Kondisi dimana peluang dugaan intervensi tidak terjadi," ucapnya.