Senin 24 Apr 2017 18:41 WIB

Bayi yang Dilempar ke Tungku Perapian Masih Dirawat di RS

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kondisi bayi yang dilempar ke tungku perapian masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (24/4). Kini kondisinya dilaporkan mulai membaik dibandingan sebelumnya.

Bayi bernama Susilawati yang berumur hampir dua bulan tersebut sebelumnya dilempar oleh ayah kandungnya ke tungku perapian di rumahnya di Kampung Singkup, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (23/4), siang. Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh ayah kandungnya Tar (23 tahun) yang emosi karena bertengkar dengan istrinya Nenah (20).

"Bayi masih dirawat dan kondisinya mulai membaik,’’ ujar kakek Susilawati, Ace (50), yang menenami menantunya Nenah di RSUD R Syamsudin SH Senin (24/4).

Ace sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Namun ia lega karena cucunya sudah mulai segar dan ceria kembali.

Menurut dia, kejadian itu terjadi karena putranya Tar tersulut emosi hingga tega melempar anaknya ke tungku perapian. Dikatakan Ace, peristiwa tersebut bermula ketika sang suami atau anaknya pulang ke rumah dan ingin makan karena lapar. Namun, pada saat itu sang istri belum menyiapkan makanan.

Kini anaknya tersebut menyesal telah melalukan tindakan tersebut. Informasi yang diperolehnya, putranya itu telah diamankan polisi di Polsek Nyalindung untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, ibu kandung Susilawati, Nenah tidak berbicara banyak mengenai peristiwa tersebut. Ia hanya menemani anak dalam proses perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement