Selasa 25 Apr 2017 05:18 WIB

Tujuh Poin Deklarasi Kongres Ekonomi Umat, Apa Saja?

Rep: Fuji E Permana/ Red: Budi Raharjo
 Wakil Presiden Jusuf Kalla (tegah) didampingi Ketua Umum MUI Maruf Amin dan jajaran pengurus MUI berfoto bersama saat penutupan Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta, Senin (24/4).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tegah) didampingi Ketua Umum MUI Maruf Amin dan jajaran pengurus MUI berfoto bersama saat penutupan Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta, Senin (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat telah menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Hotel Grand Sahid Jaya pada 22-24 April 2017. Kongres tersebut menghasilkan tujuh poin deklarasi yang akan mendorong terlaksananya arus baru ekonomi Indonesia.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, M Azrul Tanjung mengatakan, setelah tiga hari umat dari seluruh Indonesia mengikuti kongres ada tujuh poin yang dideklarasikan. Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.

"Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan," kata M Azrul kepada Republika, Senin (24/2).

Ketiga, dikatakan dia, memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Yakni sumber daya manusia yang berbasis keunggulan Iptek, inovasi dan kewirausahaan. Poin keempat, menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.  

Ia melanjutkan, poin deklarasi yang kelima, mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi dan UMKM dalam sistem produksi serta pasar terintegrasi. Poin keenam, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Poin ketujuh, membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia," jelasnya.

Seperti diketahui, Kongres Ekonomi Umat mengusung tema Arus Baru Ekonomi Indonesia. Melalui kongres ini semua pihak yang berpartisipasi dalam kongres akan mendorong untuk menumbuhkan perekonomian umat. Tujuan akhirnya untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan sosial yang masih menganga di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement