REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pihak Kepolisian Daerah Papua Barat masih memburu investor yang memberi modal pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari. Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Martuani S Siregar, mengatakan pihaknya sudah mengutus tim untuk melacak keberadaan investor tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sudah merekonstruksi dan menemukan aliran dana ke rekening pelaku. Jumlahnya lumayan dan kami masih terus kembangkan penyelidikan," kata Kapolda, di Manokwari, Senin (24/4).
Setelah berhasil menangkap pelaku, katanya, pihaknya akan meminta pihak terkait untuk menelusuri seluruh aliran dana hasil pertambangan tersebut. Saat ini polisi sudah menyita sekitar Rp 1 miliar uang yang diduga hasil pertambangan tersebut. Polisi pun sudah menahan tiga orang pelaku dan memeriksa 80 orang lebih pekerja tambang di wilayah Distrik Masni tetsebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan oknum anggota Polri. Sanksi tegas akan diterapkan kepada anggota yang terbukti terlibat.
Tindakan disiplin Polri, lanjutnya, akan dilakukan. Tindakan pidana akan diberikan bagi anggota yang menjadi bagian dalam aktifitas ilegal tersebut.
"Keterlibatan oknum anggota bisa iya bisa tidak, memangnya ini perbuatan suanggi atau hantu bawah tanah yang tidak bisa dilihat. Kita akan tindak, bahkan kalau sampai ada yang menjadi bagian dalam kegiatan itu kita akan terapkan pasal 55, karena dianggap turut serta," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Polda menangkap puluhan penambang. Mereka diangkut secara bertahap ke Mapolda Papua Barat untuk memberikan keterangan. Dari penangkapan tersebut polisi menangani tiga orang yang dianggap paling pertanggungjawab atas pertambangan tersebut.