REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG -- Pemerintah Cina membatasi nama-nama tertentu untuk disematkan kepada bayi yang baru lahir. Hal ini diterapkan di Xinjiang, tempat 10 juta Muslim Uyghur tinggal.
Dilansir dari Human Right Watch, Selasa (25/4), pemerintah Xinjiang baru-baru ini melarang banyak nama dengan konotasi keagamaan yang banyak terjadi di dunia seperti Saddam dan Medina. Orang tua yang menamai anaknya dengan nama-nama itu dianggap melebih-lebihkan semangat religius.
Nantinya, anak-anak dengan nama yang dilarang tidak akan mendapatkan semacam ijazah, yang penting untuk mengakses sekolah umum atau layanan sosial lain. Ini hanya sepenggal peraturan baru yang akan membatasi kebebasan beragama atas nama melawan ekstrimisme religius.
Bulan ini, Xinjiang memberlakukan peraturan baru melarang penggunaan jenggot atau cadar yang tidak normal di tempat umum, dan menjatuhi hukuman bila menolak menonton program televisi atau radio negara. Kebijakan ini dinilai melanggar hak kebebasan beragama dan berkespresi.
Januari lalu, Xinjiang turut memberlakukan peringatan serius kepada pejabat yang dianggap terlalu lunak, dan mereka yang tidak setuju atas kebijakan pemerintah lewat aplikasi chatting. Selanjutnya, Maret, seorang pejabat Uyghur dimutasi karena mengadakan pernikahan di rumah.
Awal bulan ini, 97 pejabat di Hotan mendapat teguran karena tidak merokok di depan tokoh agama, dan malah dianggap telah mencerminkan sikap politik yang tidak sesuai. Berbagai kebijakan itu membuat insiden kekerasan dan ketegangan etnis di Xinjiang meningkat beberapa tahun terakhir.