REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pornografi.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana mengonfirmasi hal tersebut. Suntana mengatakan Habib Rizieq dan istrinya batal hadir karena ada halangan. "Iya batal hadir," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/4).
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro juga membenarkan ketidakhadiran Habib Rizieq dan istrinya itu. Menurut Pawiro, ketidakhadiran Habib Rizieq lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Habib ada kegiatan yang sudah jauh hari sudah direncanakan dan nggak bisa ditinggalkan," kata Pawiro.
Pawiro mengatakan, ke depannya Habib Rizieq akan tetap hadir memenuhi panggilan Polda. Kemungkinan, Habib Rizieq juga akan hadir bersama istrinya. "Insya Allah minggu depan mas," katanya.
Firza Husein juga batal memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Wakapolda Suntana menjelaskan penyebab ketidakhadiran Firza Husein. Menurut Suntana, Firza tidak hadir karena sakit.
Bukan hanya Rizieq dan Firza, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan berbau pornografi. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya istri Habib Rizieq, Syarifah Fadlun, Habib Muchsin Alatas dan istrinya, Fatima yang kerap disapa Umi Emma.