Selasa 25 Apr 2017 11:08 WIB

Massa Kontra Ahok Terlihat Lebih Ramai dari Biasanya

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Massa pengawal sidang Ahok berkumpul di depan Kantor Kementan, Selasa (25/4)
Foto: Febrianto Adi Saputro/Republika
Massa pengawal sidang Ahok berkumpul di depan Kantor Kementan, Selasa (25/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok massa pengawal sidang Ahok kembali memadati jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4). Beberapa kelompok yang terlihat berdasarkan pantauan Republika.co.id antara lain didominasi oleh Front Pembela Islam (FPI), Bang Japar, dan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi). 

Tuntutan utama massa yang hadir pada hari ini adalah menginginkan Ahok untuk dipenjara. Massa merasa kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menuntut Ahok lima tahun penjara.

Massa yang hadir di depan Gedung Kementerian terlihat lebih ramai dari dua sidang sebelumnya. Mengingat sidang hari ini adalah pembacaan pledoi oleh Ahok. 

Sebelumnya pada Kamis (20/4) lalu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. 

(Baca Juga: Adik Ahok Ikut Bacakan Pledoi, Ini yang Disampaikannya)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement