Selasa 25 Apr 2017 12:43 WIB

In Picture: Sidang Kasus Penistaan Agama, Ahok Bacakan Pleidoi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleIdoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement