Selasa 25 Apr 2017 13:37 WIB

Ketum Parmusi: Copot Jaksa Agung, Tulis Sebesarnya Itu!

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
 Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mendesak Presiden RI Joko Widodo agar mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Desakan ini dinyatakan Parmusi seluruh Indonesia, sebagai sikap atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai menyalahi aturan.

“Copot jaksa agung, tulis sebesarnya ya itu. Jaksa Agung Prasetyo ini kan memang tidak bisa dipertahankan harus dari orang profesoinal bukan politik. Sehingga ya kendali dia itu bukan hukum, tapi politik. Politik kendalikan hukum bukan sebaliknya, harus jadi pertimbangan utama untuk reshuffle Prasetyo,” kata Usamah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/4).

Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini. Agenda persidangan yaitu pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Usamah mengatakan, Parmusi mengerahkan massa sekitar 300 orang Laskar Parmusi untuk mengawal sidang Ahok hari ini. Menurut Usamah, tuntutan JPU kepada terdakwa seperti halnya skenario pejabat kejaksaan sebagai upaya melindungi Ahok dari jerat hukum.