REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mendesak Presiden RI Joko Widodo agar mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Desakan ini dinyatakan Parmusi seluruh Indonesia, sebagai sikap atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai menyalahi aturan.
“Copot jaksa agung, tulis sebesarnya ya itu. Jaksa Agung Prasetyo ini kan memang tidak bisa dipertahankan harus dari orang profesoinal bukan politik. Sehingga ya kendali dia itu bukan hukum, tapi politik. Politik kendalikan hukum bukan sebaliknya, harus jadi pertimbangan utama untuk reshuffle Prasetyo,” kata Usamah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/4).
Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini. Agenda persidangan yaitu pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.
Usamah mengatakan, Parmusi mengerahkan massa sekitar 300 orang Laskar Parmusi untuk mengawal sidang Ahok hari ini. Menurut Usamah, tuntutan JPU kepada terdakwa seperti halnya skenario pejabat kejaksaan sebagai upaya melindungi Ahok dari jerat hukum.
Baca Juga: Saksi Pelapor: Sidang Ahok Seperti Sandiwara.
“Kalau kami lihat persidangan yang berlarut-larut dan ujung-ujungnya tidak dihukum kan aneh. Jelas-jelas ucapannya menista agama. Tuntutannya tidak boleh begitu. Karena apa? Dalam kasus yang sama juga, penista agama dihukum secara cepat dan berat, tidak seperti Ahok,” kata Usamah.
Usamah menyampaikan betapa pentingnya ketegasan dalam memutuskan hukuman bagi terdakwa penodaan agama. Agar ke depan, ada efek jera bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi penistaan bagi agama mana pun.
Dengan adanya rencana reshuffle Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Usamah berharap Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi bagian pejabat pemerintah yang diturunkan. Karena, dilihat dari kasus di persidangan Ahok, jaksa agung bukan berperan melindungi hukum, tapi sebaliknya.