Selasa 25 Apr 2017 17:07 WIB

Alasan Ahok Ibaratkan Pleidoi Kasus Penistaan Agama dengan Ikan Nemo

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
 Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4). Agenda sidang kali ini adalah Ahok sapaan akrab Basuki, membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah sebelumnya pada Kamis (20/4) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya.

Ahok menyusun sendiri pleidoi tersebut. Dalam sidang pleidoi, penasihat hukum dan Ahok membacakan pleidoi secara terpisah. Judul nota pembelaan Ahok yang dibacakan di depan Majelis Hakim adalah "Tetap Melayani Walau Difitnah".

Dalam pleidoinya, Ahok mengumpamakan dirinya dengan karakter Nemo dalam film Finding Nemo. Usai sidang, ia pun menerangkan mengapa menggunakan karakter Nemo.

"Jadi cerita Nemo itu waktu itu saya kan sering terima anak-anak TK ke Balai Kota. Terus ada anak TK yang buat pertanyaan yang saya sendiri ini anak TK jelasinnya gimana ya," ujarnya di Jakarta, Selasa.