Selasa 25 Apr 2017 17:23 WIB

Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo meminta semua pihak yang bersengketa dalam Pilkada Kota Yogyakarta untuk menahan diri menjelang sidang putusan MK, Rabu (25/4). Sulistyo juga meminya para pasangan calon kepala daerah untuk menghormati terhadap hasil keputusan sidang MK tersebut. Begitupula para pendukung semua paslon untuk menghormati hasil sidang tersebut.

"Semua pihak harus legawa," ujarnya, Selasa (25/4).

Pihaknya berharap kepada kedua pasangan calon kepala daerah juga dapat mengendalikan pendukungnya. Bagi pendukung calon kepala daerah yang nantinya terpilih diimbau tidak merayakan kemenangan secara berlebihan. Sedangkan untuk pendukung calon kepala daerah yang tidak terpilih, diharapkan dapat menghormati dan menerima keputusan MK.

“Memang semua harus menghormati keputusan MK. Saatnya semua warga bersama-sama membangun Kota Yogyakarta yang lebih baik,” ujarnya.