REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, wacana penambahan 19 kursi baru anggota dewan periode 2019-2024 menanti pembahasan pemerintah. Menurutnya, penambahan kursi harus mendapat masukan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, fraksi-fraksi di DPR bersepakat untuk mewacanakan penambahan sebanyak 19 kursi. Sementara dari pemerintah mewacanakan penambahan lima kursi untuk daerah pemekaran baru, yakni Kalimantan Utara (Kaltara).
"Karenanya, kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan penghitungan terkait penambahan jumlah kursi DPR. Karena pemerintah yang memahami, maka biarkan Kemendagri dan Kemenkeu yang mensimulasikan kira-kira berapa jumlah penambahan itu," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (25/4).
Penyesuaian itu pun nantinya mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah. Sebab, kata Baidowi, penambahan hingga 19 atau 20 kursi memiliki banyak konsekuensi. "Jika memang mampualau mampu, tentu tidak ada masalah. Sebaliknya jika tidak mampu, pemerintah tinggal merasionalkan sesuai kemampuan," katanya.
Karena itu, hingga saat ini DPR mengambil sikap menanti penghitungan dari Kemendagri dan Kemenkeu. "Jika memang mampu secara anggaran, maka sesuai prinsip bahwa DPR mewakili penduduk. Penduduk selama 10 tahun tetakhir mengalami lonjakan signifikan sementara jumlah anggota DPR sejak 2009 masih tetap 560 orang," ucapnya.
Sementara itu, pemerintah hingga saat ini belum menyetujui wacana penambahan 19 kursi baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Periode 2019-2024. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah baru menyetujui penambahan sebanyak lima kursi yang dikhususkan untuk daerah pemekaran baru, yakni Kalimantan Utara.
"Sementara Pemerintah baru setuju lima tambahan kursi, masukan yang terhormat anggota DPR sedang pemerintah kaji detilnya dulu," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya pada Senin (24/4).
Menurut Tjahjo, usulan maupun pertimbangan fraksi-fraksi di Pansus maupun Panitia Kerja (Panja) di RUU selama dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki argumentasi, tinggal dirumuskan bersama dengan Pemerintah.
Nantinya Pemerintah dan DPR akan menilai poin-poin mana yang paling tepat dan bisa diterima oleh semua partai politik dan berbagai elemen masyarakat. Tjahjo mengatakan, yang terpenting semangat pembahasan RUU Pemilu tidak molor penyelesaiannya.
"Semangatnya akan dibahas lebih komprehensif, sejak awal sudaj diagendakan antata April-Mei diharapkan selesai," kata Tjahjo.