Selasa 25 Apr 2017 19:56 WIB

'Sarjana Hutan' Asal Lombok Jadi Tokoh Perubahan Republika 2016

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Haji Artim Yahya, Tokoh Perubahan Republika 2016
Foto: Prayogi/Republika
Haji Artim Yahya, Tokoh Perubahan Republika 2016

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Gelar Sarjana Hukum (S.H) yang diraih Tokoh Perubahan Republika 2016 asal Lombok Utara, NTB, Artim Yahya (51) kerap disalahartikan warga sekitar. Terlebih Haji Artim Yahya aktif jauh dari bidang hukum.

"Orang banyak salah menafsirakan, dibilang S.H saya itu sarjana hutan, karena saya aktifnya kan di hutan," ujar Artim saat ditemui Republika.co.id di rumahnya di Santong, Lombok Utara, NTB, belum lama ini.

Artim menamatkan gelar Sarjana Hukum di Universitas Mahasaraswati Mataram pada 1992. Faktor orang tua yang membuatnya menempuh pendidikan tinggi di Kota Mataram tersebut.

"Orang tua nyuruh kuliah yang penting, dulu sempat mau nganggur, tidak ada kerja, kalau pulang juga dimarah, lebih baik kuliah saja di mana-mana sudah," lanjut suami dari Nur Aini tersebut.

Sepulangnya ke kampung halaman usai meraih gelar SH, Artim ditunjuk warga untuk menjadi Kepala Dusun Santong asli. Kemudian, pada 1997, Artim merangkap sebagai Kepala Desa Santong.

Kiprah Artim terus menuai kepercayaan warga dengan diangkat menjadi Kepala Kelompok Tani pada 2000. Artim mengaku tidak mengerti alasan warga memilihnya baik sebagai kepala dusun, kepala desa, atau kepala kelompok tani.

"Ndak tahulah masyarakat, warga yang minta," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement