Selasa 25 Apr 2017 20:41 WIB

Niat Artim Yahya Nyalon DPRD Ditentang Istri

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
H Artim Yahya, Pendiri Koperasi Tani-Hutan Maju Bersama Desa Santong, H Artim Yahya yang didaulat menjadi salah satu Tokoh Perubahan Republika 2016
Foto: Prayogi/Republika
H Artim Yahya, Pendiri Koperasi Tani-Hutan Maju Bersama Desa Santong, H Artim Yahya yang didaulat menjadi salah satu Tokoh Perubahan Republika 2016

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Perjalanan hidup Haji Artim Yahya, Pendiri Koperasi Tani Maju Bersama di Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, sungguh menarik. Pria berusia 51 tahun itu didaulat sebagai Tokoh Perubahan Republika 2016 karena dedikasinya dalam mengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Santong.

Meski bergulat dengan kawasan hutan setiap harinya, Artim memiliki cita-cita yang cukup unik yakni menjadi anggota DPRD di Kabupaten Lombok Utara. "Saya punya cita-cita tapi karena istri saya tidak mendukung saya tidak berani. Saya pernah bercita-cita jadi anggota DPRD," ungkap Artim saat disambangi Republika di kediamannya yang berada di Santong, Lombok Utara, NTB, belum lama ini.

Untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPRD, Artim mencoba bergabung dengan salah satu partai politik. Artim mengaku tidak main-main dalam mewujudkan cita-citanya ini. Dana hasil dari usahanya menggarap areal sawah dan perkebunan, ia persiapkan sebagai modal untuk maju sebagai anggota DPRD.

Artim beralasan, dengan duduk di parlemen daerah, dia bisa lebih banyak berkontribusi bagi warga ketimbang apa yang sudah dilakukannya saat ini. "Kalau hanya sekadar di HKm, kita hanya dimanfaatkan, itu pemikiran saya pribadi. Kalau jadi anggota DPRD kan banyak orang bisa ambil banyak manfaat dari kita," ujarnya.