REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Perjalanan hidup Haji Artim Yahya, Pendiri Koperasi Tani Maju Bersama di Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, sungguh menarik. Pria berusia 51 tahun itu didaulat sebagai Tokoh Perubahan Republika 2016 karena dedikasinya dalam mengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Santong.
Meski bergulat dengan kawasan hutan setiap harinya, Artim memiliki cita-cita yang cukup unik yakni menjadi anggota DPRD di Kabupaten Lombok Utara. "Saya punya cita-cita tapi karena istri saya tidak mendukung saya tidak berani. Saya pernah bercita-cita jadi anggota DPRD," ungkap Artim saat disambangi Republika di kediamannya yang berada di Santong, Lombok Utara, NTB, belum lama ini.
Untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPRD, Artim mencoba bergabung dengan salah satu partai politik. Artim mengaku tidak main-main dalam mewujudkan cita-citanya ini. Dana hasil dari usahanya menggarap areal sawah dan perkebunan, ia persiapkan sebagai modal untuk maju sebagai anggota DPRD.
Artim beralasan, dengan duduk di parlemen daerah, dia bisa lebih banyak berkontribusi bagi warga ketimbang apa yang sudah dilakukannya saat ini. "Kalau hanya sekadar di HKm, kita hanya dimanfaatkan, itu pemikiran saya pribadi. Kalau jadi anggota DPRD kan banyak orang bisa ambil banyak manfaat dari kita," ujarnya.
Tercatat, tiga kali Artim berniat maju sebagai anggota DPRD Lombok Utara pada 2004, 2009, dan 2014. Selama tiga kali pula, Artim mengurungkan niatnya tersebut. Sang istri, Nur Aini, yang melarang dia maju sebagai anggota DPRD.
Nur Aini, kata Artim, khawatir dengan suaminya jika menjadi anggota DPRD. Sejumlah pemberitaan negatif mengenai wakil rakyat tersebut menjadi alasan Nur Aini melarang Artim menjadi anggota DPRD.
"Istri beda pemikiran lagi, lihat anggota DPRD yang begitu begini kan dia takut juga. Kata istri lebih baik jadi petani, mengurus anak saja, saya pikir betul juga," ucap Artim.
Begitu memutuskan tidak jadi maju sebagai anggota DPRD, Artim menggunakan modalnya untuk membeli sawah dan mengurusnya seperti sediakala. "Karena enggak diijinkan ya saya pakai beli sawah. Padahal uang itu mau dipakai nyalon DPRD," kata Artim sambil tertawa.