REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani, membantah jika ia telah ditahan. Ia pun ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena kawan-kawan di Bang Japar sudah berkomitmen mengawal kasusnya hingga selesai.
"Pada saat yang sama saya juga ingin meluruskan berita yang mengatakan saya ditahan Polda Metro Jaya itu tidak benar. Hari Selasa saya melakukan kegiatan seperti biasa dan saya tidak pernah ditahan," katanya dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa, (25/4).
Ia dan kawan-kawan Bang Japar, kata dia, berfoto di kantor pengacara untuk saling menyemangati dalam perjuangan. Namun, tiba-tiba foto tersebut menjadi viral dan diberi caption bahwa Bang Japar telah membebaskan ia dari tahanan.
"Sekali lagi saya ingin menegaskan itu hoax."
Ia mengimbau kepada semua pihak agar menjaga situasi yang sudah membaik ini dan tidak membuat berita yang bisa menimbulkan salah pengertian di masyarakat. Semoga klarifikasi ini bisa meluruskan berita yang tidak benar di atas.