REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton meminta media ABC meminta maaf atas laporannya mengenai penembakan di pusat penahanan imigran Pulau Manus. Insiden tersebut terjadi pada Jumat Agung (14/4) dan penjelasan tentang penyebab penembakan itu dinilai bertentangan dan kontradiktif.
Mengutip penuturan dari "warga senior di Pulau Manus", Menteri Dutton berulang kali mengatakan tentara Papua Nugini melepaskan tembakan ke pusat penahanan karena mereka khawatir akan nasib seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang diduga dibawa ke pusat penahanan tersebut.
Namun ABC telah memberitakan komentar dari komandan polisi di wilayah tersebut, yakni David Yapu, yang isinya jauh berbeda dari pernyataan Menteri Dutton. David Yapu mengatakan, anak laki-laki itu berusia 10 tahun, tak ada kekhawatiran atas nasibnya, dan interaksinya dengan tahanan tak terkait dengan penembakan pada Jumat Agung tersebut.
Ia mengonfirmasi polisi Papua Nugini tak menyelidiki kejadian yang melibatkan anak tersebut, karena tak ada keluhan resmi dari orang tuanya. ABC lalu berbicara secara terpisah dengan politikus Papua Nugini, Ronnie Knight yang memiliki pandangan serupa penembakan tersebut tak ada hubungannya dengan anak laki-laki itu.
Baca: Tentara Papua Tembaki Fasilitas Pencari Suaka di Pulau Manus
Status Knight sebagai anggota Parlemen kini berada di tangan pengadilan Papua Nugini. Menteri Dutton telah mempertanyakan perkataan Knight itu serta makin mengkritik laporan ABC.
Menteri Dutton mengatakan ABC harus mendengarkan pernyataan versi Pemerintah tentang insiden tersebut daripada mengutip sumber tak terpercaya. "Apa yang saya katakan itu faktual, saya yakin 100 persen dan saya tak akan takut terhadap argumen yang berbeda ketika saya tahu apa yang saya katakan adalah kebenaran," kata Dutton.
"Saya mengharapkan ABC dan Fairfax dan lainnya meminta maaf dalam 24 jam ke depan mengingat fakta yang telah dirilis sehubungan dengan kesaksian mereka yang tak terpercaya," imbuhnya.
Berupaya pertahankan jabatan
Knight terperangkap dalam tahap akhir dari pertempuran hukum yang panjang untuk mempertahankan kursinya di Parlemen setelah dikenai tuduhan penyalahgunaan jabatan. Ia dipecat oleh Pengadilan Kepemimpinan Papua Nugini pada tahun 2015 karena melakukan kesalahan yang berhubungan dengan pembelian kapal untuk Pulau Manus, namun pemecatan tersebut ditunda oleh sebuah perintah pengadilan.
Penundaan melawan keputusan tersebut telah dicabut minggu lalu, yang berarti keputusan asli untuk memecatnya kembali diberlakukan. Di Mahkamah Agung Papua Nugini, pada Selasa (25/4), Knight berupaya untuk mendapatkan penundaan lain agar secara efektif tetap menjadi anggota Parlemen Pulau Manus sampai Pemilu nasional pada bulan Juni.
Seorang juru bicara ABC mengatakan: "Menurut laporan, Pengadilan Papua Nugini pada tanggal 20 April membenarkan keputusan sebelumnya untuk memberhentikan Knight dari posisinya atas tuduhan penyalahgunaan jabatan publik".
"Knight mengajukan banding atas keputusan ini dan masih terdaftar di situs Parlemen Papua Nugini sebagai anggota Parlemen."
Dua insiden dinilai terkait
Banyak laporan bertentangan tentang tekanan terhadap pusat penahanan Pulau Manus disebabnya adanya kekhawatiran bahwa seorang anak laki-laki di sana mungkin berisiko mengalami penyerangan seksual jika ia dibawa ke dalam pusat penahanan itu.
Pada Ahad (23/4), Menteri Dutton mengatakan ia telah menerima penjelasan singkat dan jelas dari sejumlah pejabat di Pulau Manus dan jelas bahwa kekhawatiran tentang anak laki-laki itu terkait dengan penembakan tersebut.
"Saya ditanya mengapa kondisi di Pulau Manus menegang. Dua insiden ini terkait langsung ke sana, itu tak terbantahkan," kata Menteri Dutton.
Tapi Komandan Polisi Yapu mengatakan, anak itu dibawa ke pusat penahanan Pulau Manus untuk diberi makanan, beberapa hari sebelum serangan tantara terjadi. "Ia diberi beberapa buah oleh tahanan di pusat itu dan kemudian ia dibawa keluar lagi. Jadi tak ada yang dilakukan terhadapnya dan juga tak ada keluhan resmi dari orang tua anak kecil itu," jelasnya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 16:55 WIB 25/04/2017 oleh Nurina Savitri.