Rabu 26 Apr 2017 10:27 WIB

Lulung Bantah Ada Rapat Antara DPRD dan Pemprov DKI Bahas Penggusuran

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Lulung menyoblos di TPS 46, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakbar
Foto: Republika/Amri Amrullah
Lulung menyoblos di TPS 46, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham (Lulung) Lunggana, menyarankan agar penggusuran dievaluasi terlebih dahulu. Kemudian, komunikasikan dengan masyarakat, dan dilihat kembali apakah tempat yang baru sudah layak dan lebih baik dari tempat mereka sebelumnya.

"Belum ada info titik-titik penggusuran. Lagian ngapain sih orang gusur-gusur begitu ya? Maksud saya, komunikasi lah dengan masyarakat. Jangan kemudian main gusur saja," tutur Lulung saat dihubungi via telepon, Rabu (26/4) pagi.

Menurutnya warga yang ditertibkan Pemda DKI Jakarta, kemudian dipindahkan ke rumah susun (rusun), harus dievaluasi lagi tingkat kesejahteraannya sudah sampai dimana. Kelayakan hidupnya sudah sampai dimana.

"Harus dievaluasi, apakah kehidupan mereka sekarang malah semakin terbebani atau tidak, begitu kan? Kita banyak temuan kok. Seperti, kemarin dia meminta maaf kan di Kampung Pulo dan Jatinegara, disalahin kontraktornya maling-maling," papar Lulung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, menyanggah dengan tegas, tidak ada rapat yang membahas soal penggusuran. Lulung juga menyampaikan, selama ini penggusuran mereka ketahui justru dari pengaduan masyarakat, Gubernur DKI Jakarta tidak pernah memberitahu dimana saja titik lokasinya. Kalaupun memang di bantaran sunga, tetap harus dikomunikasikan dahulu.

"Jangan memberikan luka lah," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Sunirman. Penggusuran bantaran sungai, dijelaskan Prabowo, merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta, dan DPRD tidak pernah ikut campur dengan urusan itu.

"Tidak ada rapat soal penggusuran. Kita tidak pernah tahu yang mana yang mau gusur oleh beliau," jelasnya.

Lokasi dan kepentingan penggusuran, harus dievaluasi lagi, menurut Prabowo, harus dipertimbangkan dengan matang apakah memang diperlukan sekali atau tidak. Setuju atau tidaknya DPRD DKI Jakarta dengan penggusuran, tetap dilihat dari kepentingannya.

"Kami justru tahunya penggusuran, datang dari pengaduan masyarakat saja. Jika Pak Basuki datang kepada kami, baru kami akan sampaikan masukan-masukan dari kami, terkait pengaduan dari masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/4) pagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement