Rabu 26 Apr 2017 10:44 WIB

Menpan RB Berencana Naikkan Gaji Pejabat Negara

Red: Nur Aini
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan pidato kepada sejumlah pemangku kepentingan saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan pidato kepada sejumlah pemangku kepentingan saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengemukakan, pihaknya akan memperbaiki gaji pejabat negara.

"Gaji pejabat negara saat ini masih tergolong sedikit, setingkat kepala daerah saja tidak lebih dari Rp 7 juta maka perlu ditingkatkan dibarengi dengan kinerja yang harus lebih baik," ujar Menpan Asman di Gorontalo pada kunjungan kerjanya di daerah itu, Rabu (26/4).

Ia menargetkan, gaji aparatur sipil negara (ASN) akan semakin baik, termasuk pejabat tinggi negara bukan menteri seiring dengan peningkatan kualitas kinerja. Menpan pun mengimbau ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Polri meningkatkan disiplin kerja, memiliki budaya melayani dan bekerja penuh disiplin. "Datang di kantor karena kedisiplinan tinggi bukan takut dengan finger scan, sebab aparatur harus berorientasi kerja, kreatif, dan inovatif," ujar Menpan.

Ia menilai, bentuk-bentuk pelayanan publik di Gorontalo sudah semakin baik, seperti yang dikunjungi langsung di kantor Samsat, Imigrasi, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, mulai dari pengambilan nomor urut, sehingga pelayanan memuaskan masyarakat.

Menpan pun memuji komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dipimpin Bupati Nelson Pomalingo. Gorontalo dinilai berani berinovasi dengan bentuk-bentuk pelayanannya, termasuk menyusun road map yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010.

Selain itu, melaksanakan pelayanan terpadu, termasuk penerapan sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. "Tidak mudah menerapkan sistem tersebut dalam sebuah bentuk pelayanan publik untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang akan berdampak pada kemajuan daerah sehingga diperlukan komitmen dan penyelenggaraan berkelanjutan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Kabupaten Gorontalo dinilai potensial menjadi daerah berkualitas global karena sertifikat ISO tersebut berlaku internasional. Sehingga tanggung jawab terhadap komitmen tersebut untuk mewujudkan reformasi birokrasi bersih dan akuntabel yang mampu menyediakan pelayanan publik berkualitas diharapkan diterapkan berkelanjutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement