REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadikan 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). Hari Kesiapsiagaan Bencana akan diperingati secara nasional di seluruh daerah Indonesia. Pada tanggal tersebut, setiap daerah akan melaksanakan simulasi kesiapsiagaan bencana.
"Indonesia adalah negara rawan bencana. Terkait tren bencana, cenderung meningkat," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Graha BNPB Jakarta, Rabu (26/4).
Ia menjelaskan, inisiasi kegiatan HKB akan dicanangkan mulai tahun depan, yakni setiap 26 April. Karena tanggal itu bertepatan dengan lahirnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Willem menjelaskan, latar belakang pencanangan HKB karena Indonesia merupakan negara rawan bencana. Sebanyak 254.154.398 jiwa tinggal di daerah rawan bencana. Dampak bencana juga selalu meningkat setiap tahun, khususnya pada kehidupan sosial, ekonomi dan kelestarian linkungan.
"Dampaknya kompleks, tak mungkin pemerintah sendiri yang melakukan penanggulangan bencana," ujar dia.
Selama ini, Willem mengatakan, pemerintah menginvestasikan anggaran besar untuk pengurangan risiko bencana. Namun, ia tidak menyebut berapa jumlah anggarannya.
Ia mengatakan, setidaknya ada 30 kementerian/lembaga (k/l) yang memprogramkan pengurangan risiko bencana di Indonesia. Sebab, ia berujar, berdasarkan data yang ada, kerugian dampak bencana ditaksir sebesar Rp 30 triliun per tahun.
Willem menjabarkan, pemerintah Jepang aktif mengkampanyekan siaga bencana. Dampaknya, 95 persen masyarakatnya bisa selamat saat terjadi bencana.
"Kita harus berbuat sesuatu. HKB penting. Penanggulangan bencana butuh peran serta masyarakat," jelasnya.