Rabu 26 Apr 2017 16:31 WIB

Sukabumi Urutan Dua Nasional Pencapaian Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dari pemerintah pusat terkait pencapaian kepemilikan akta kelahiran untuk anak. Jumlah kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun melebihi target nasional.

Penghargaan diberikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Masduki kepada Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono Rabu (26/4).

Momen tersebut bersamaan dengan kegiatan gebyar pemberian akta kelahiran dan peluncuran kartu identitas anak di Lapangan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

"Pemerintah memberikan apresiasi terhadap pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Sukabumi," ujar Muhammad Masduki kepada wartawan selepas acara.

Pencapaian kepemilikan akta kelahiran untuk anak sekitar 80 persen diharapkan terwujud pada 2018. Namun Sukabumi nyatanya berhasil melampauinya pada 2017 dengan pencapaian sekitar 92 persen.

Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, Pemkab Sukabumi memang fokus pada penataan administrasi kependudukan. "Salah satu prioritas program pembangunan di Sukabumi adalah meningkatkan cakupan kepemilikan kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian," terang dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi menerangkan, jumlah total penduduk Sukabumi tercatat sebanyak 2.516.461 jiwa. "Dari jumlah itu sebanyak 868.039 jiwa diantaranya merupakan anak-anak dengan usia 0-18 tahun," imbuh dia.

Menurut Sofyan, penerbitan akta kelahiran baru sebanyak 802.646 jiwa atau 92 persen dari total keseluruhan. Pencapaian ini menempatkan Sukabumi kedalam peringkat pertama di Jawa Barat dan kedua nasional dalam kepemilikan akta kelahiran.

Padahal cakupan layanan wilayah Sukabumi cukup luas yang terdiri atas 47 kecamatan dan 386 desa serta kelurahan. Hal ini bisa terwujud karena danya dukungan dari sejumlah pihak antara lain camat, kepala desa atau lurah hingga petugas registrasi desa atau kelurahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement