Rabu 26 Apr 2017 17:36 WIB

In Picture: Sidang Perdana Saipul Jamil

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pedangdut Saipul Jamil bersalaman dengan jaksa seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pedangdut Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pedangdut Saipul Jamil bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Pedangdut Saipul Jamil bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).

 

Dalam sidang tersebut Saipul Jamil didakwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan suap kepada Panitera dan Hakim PN Jakarta Utara untuk mempengaruhi putusan terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement