REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan barang dan jasa Asian Games 2018. Usai penandatanganan tersebut, maka Perpres bisa digunakan untuk mempercepat panitia penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) menerima dana awal pemerintah sebesar Rp 500 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Inasgoc, Harry Warganegara, mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu surat resmi perpres tersebut. "Belum sampai resminya hitam di atas putih," kata Harry Warganegara, kepada Republika.co.id, Rabu (26/4). ''Sambil menunggu surat resminya, masih banyak hal yang perlu diselesaikan untuk mencairkan dana awal Asian Games 2018 dari pemerintah.''
Harry mengatakan saat ini Inasgoc belum mendapatkan pejabat perbendaharaan untuk mengurus dana awal Asian Games. Jika semua hal tersebut belum selesai hingga April 2017 berakhir, maka mau tidak mau Inasgoc hanya bisa menunggu hingga Mei medatang. Terlebih, menurut Harry, Asian Games 2018 merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia setelah lama tidak menghelat ajang tersebut.
Melihat skala ajang olahraga yang begitu besar, kata Harry, saat ini fokus Inasgoc hanya untuk bagaimana membuat perhelatan Asian Games 2018 berjalan sebaik mungkin. Tak hanya penyelenggaraan, namun juga mengenai prestasi dan aspek lainnya bisa berdampak positif.