REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pekan depan KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus BLBI. KPK akan menelusuri pihak lain yang menerima surat keterangan lunas (SKL).
"Kami akan panggil sejumlah saksi minggu depan, yang bisa kami sampaikan adalah KPK masih fokus, masih kita sidik terkait salah satu obligor yang belum melunasi kewajiban Rp 3,7 triliun," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/4).
Febri menyebut KPK fokus menelusuri tataran implementasi regulasi penerbitan SKL pada saat itu. Ia mengatakan kasus BLBI sudah terjadi sangat lama, sejak 1998. KPK mengamati kasus pada rentang 2002-2004.
"Sudah lebih dari 10 tahun lalu, perlu kehati-hatian mengumpulkan alat bukti, karena itu kita melakukannya dengan fokus, mendalam dalam ruang lingkup yang sedang kita sidik,"
Febri mengatakan penyelidikan kasus sudah diproses sejak 2014. Penanganannya berjalan sebagaimana proses hukum biasa yang dilakukan KPK. Meskipun ada indikasi kerugian negara lebih tinggi dari kasus lainnya, kata Febri, KPK juga terus melakukan pengembangan kasus lainnya. Saat ditanya masih ada bank lain, seperti BCA, Danamon yang menerima SKL, Febri menjawab KPK masih fokus pada kasus indikasi kerugian negara Rp 3,7 triliun.
"Terkait kebijakan khusunya untuk menerbitkan SKL, itu yang kita dalami lebih lanjut," ujarnya.