REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan aparat penegak hukum TNI lebih serius memerangi korupsi di lembaga tersebut. Terlebih, Gatot masih mencium terjadinya korupsi di jajaran TNI, yang terlihat dari pengadaan Alutsista.
"Diduga masih terjadi korupsi di lingkungan TNI. Sehingga proses pengadaan Alutsista TNI saat ini belum maksimal," kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/4).
Gatot melanjutkan, dalam upaya memberantas korupsi di internal TNI tersebut, telah dijalin kerja sama dengan beberapa instansi terkait. Beberapa instansi yang menjalin kerja sama dengan TNI adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Realisasi dari kerja sama yang dijalin, pada 2017 ini TNI menugaskan 50 Perwira dari POM TNI untuk mengikuti penataran dan pelatihan aparat penegak hukum. Penataran dan pelatihan tersebut diselenggarakan oleh KPK. "TNI akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di dalam lingkungan TNI,” ucap Gatot.