REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i menilai, Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konsisten menghina umat Islam. Syafii menjelaskan, bukan hanya sekali Ahok menyakiti perasaan umat Islam, namun hal tersebut dilakukan Ahok secara berulang-ulang.
"Yang dilakukan Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu, dia bahkan sudah mengatakan lagi akan membuat akun wifi dengan nama Almaidah 51 dengan password kafir. Dia (Ahok) kampanye di medsos (video) menggambarkan betapa brutalnya umat Islam, sehingga menimbulkan ketakutan-ketakutan khususnya warga Tionghoa. Saya kira Ahok konsisten menunjukan betapa dia sangat menghina umat Islam," katanya saat ditemui di gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (27/4).
Syafii mengatakan, keanehan-keanehan juga muncul dalam kasus dugaan penistaan agama saat Ahok yang menjadi terdakwa. Beberapa di antaranya, Syafi'i mengatakan, Ahok tidak ditahan sebagai terdakwa dan tidak dinonaktifkan sebagai gubernur padahal berstatus terdakwa.
"Kemudian tuntutan hukumnya bisa ditunda atas permintaan Kapolda Metro Jaya, dan akhirnya tidak dituntut dengan pasal 165 a seperti yang dituntutn pada pelaku-pelaku sebelumnya," jelasnya.
Syafii menilai, jika masih ada yang beranggapan bahwa Ahok belum menistakan agama, ini adalah pandangan yang sangat keliru. "Dia memang penista agama Islam," ujarnya.