Kamis 27 Apr 2017 13:58 WIB

Setnov Disebut Bekingi Konsorsium Peserta Tender KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Suasana sidang lanjutan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Suasana sidang lanjutan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu saksi sidang kasus KTP-El dari kalangan pengusaha, Wirawan Tanzil mengaku sempat ditawarkan oleh Andi Narogong untuk ikut bergabung ke dalam konsorsium bentukan Andi. Wirawan sendiri adalah presiden direktur PT Avidisc Crestec Interindo.

"Ada, ke (konsorsium) Murakabi Sejahtera, tapi saya undur diri," kata dia di hadapan majelis sidang kasus KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basyir kembali mengkonfirmasi soal pernah-tidaknya Wirawan bergabung dalam konsorsium bentukan Andi.

"Gabung resmi tidak," jawab Wirawan.

Namun, Wirawan mengakui memang sempat membantu Andi Narogong untuk membuat KTP-El yang direncanakan itu dapat terintegrasi. "Terintegrasi, sudah," kata Wirawan. Dia tidak melanjutkan kerja samanya dengan Andi karena melihat keadaan yang membuatnya tak nyaman dalam proyek KTP-el itu.

"Prinsipnya saya enggak mau karena saya melihat situasinya enggak enak, apa yang dilakukan itu risikonya tinggi," kata dia.

Alasan Wirawan tidak bergabung tidak hanya itu, tapi juga karena ada faktor eksternal. Dia mendengar bahwa perusahaan yang ditawarkan Andi kepada Wirawan untuk bergabung di dalamnya, Murakabi Sejahtera, itu ditunggangi oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya enggak tahu. Itupun isu ya, wah hati-hati lu nanti begini-begini," kata Wirawan menjelaskan kondisi saat itu.

Wirawan mengetahui itu dari Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya sebagai perusahaan yang sudah masuk ke dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera. "Saya tanya, ini punya siapa nih perusahaan? ya itu perusahaan ada hubungannya dengan Pak Setya Novanto," kata dia.

Wirawan mengaku tidak tahu-menahu terkait apa yang dilakukan Novanto di balik perusahaan Murakabi itu. "Saya enggak tahu. Saya tahu (ada Novanto di balik Murakabi) juga pas POC (Prove of Concept), langsung saya cepat-cepat undur diri," ujar dia.

Dalam sidang KTP-el 6 April lalu, terkuak bahwa Setya Novanto memiliki keponakan yang menjabat sebagai direktur di Murakabi Sejahtera, yakni Irvanto Hendra Pambudi. Saat itu jaksa bertanya kepada saksi, Setya Novanto, soal kenal atau tidaknya dia dengan Irvan.

Setnov menjawab kenal dan mengatakan Irvan adalah keponakannya. Namun, saat ditanya terkait tahu-tidaknya Irvan ikut proyek KTP-el, Setnov mengaku tidak mengetahuinya. Ia saat itu juga mengaku tidak tahu soal Hendra yang ikut tender proyek KTP-el dengan menyertakan perusahaannya, Murakabi Sejahtera, dalam sebuah konsorsium.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Murakabi ikut tender proyek pengadaan KTP-el lewat konsorsium. Murakabi bersama tiga perusahaan lain, yakni PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa, dalam proyek KTP-el menjadi satu konsorsium yang disebut dengan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement