Kamis 27 Apr 2017 14:46 WIB

Sertifikasi Tanah Ditarget Tuntas Tiga Tahun Lagi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menargetkan semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada 2020. Untuk mencapainya, kini mulai dilakukan secara bertahap.

Menko Ekonomi Darmin Nasution menyebutkan, tahun ini ditargetkan lima juta lahan sudah mempunyai sertifikat. Untuk tahun depan atau 2018, ditargetkan tujuh juta lahan bersertifikat.

"Jadi nanti di 2020 semua tanah sudah selesai sertifikatnya," kata Darmin di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/4).

Menurutnya, lahan merupakan masalah serius, tetapi sebelumnya tidak pernah diselesaikan dengan sistematis. Dia mengungkapkan tanah merupakan aset berharga yang dimiliki masyarakat Indonesia. Lantaran hal itu, sertifikasi tanah dinilai sangat penting, sehingga dengan sertifikat tersebut masyarakat lebih mudah mengakses permodalan ke industri keuangan.

"Urusan sertifikasi tanah harus sudah selesai apalagi setelah reforma agraria," katanya. Darmin mengatakan pemerintah juga tengah menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan.

Baca juga: Menko Darmin Yakini Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi dari Perkiraan BI

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement