Kamis 27 Apr 2017 16:26 WIB

Senjata dari Garpu dan Sikat Gigi Ditemukan di Rumah Tahanan Surakarta

Rep: Andrian Saputra/ Red: M.Iqbal
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Surakarta memusnahkan ratusan barang hasil sitaan dari warga binaan pada Kamis (27/4) pagi.
Foto: Republika/Andrian Saputra
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Surakarta memusnahkan ratusan barang hasil sitaan dari warga binaan pada Kamis (27/4) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Petugas Rumah Tahanan Kelas I Surakarta memusnahkan ratusan barang hasil sitaan dari warga binaan pada Kamis (27/4) pagi. Barang-barang tersebut diperoleh dari hasil inspeksi mendadak yang digelar petugas selama enam bulan terakhir. Hasilnya, petugas memperoleh berbagai jenis barang milik warga binaan seperti ponsel hingga senjata tajam yang dirakit sendiri oleh warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Oga Geovani Darmawan mengatakan  senjata tajam yang dibuat warga binaan dari bahan seperti garpu dan sikat gigi itu, bertujuan untuk melukai petugas saat melakukan pemeriksaan rutin. Selain itu, senjata tajam biasa digunakan untuk memeras warga binaan lainnya. Sedang untuk ponsel, kata dia warga binaaan memperolehnya dari keluarga yang membesuk ke rutan dengan cara menyelundupkannya.

“Ini merupakan hasil penggeledahan. Kita musnahkan ada 27 kartu perdana, 32 baterai handphone, 11 buah perlengkapan charger, 24 handphone, dan 43 pisau (rakitan),” tutur Oga usai pemusnahan barang sitaan tersebut di halaman depan Rutan Kelas I Surakarta, sekaligus memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53.

Sebelumnya, untuk mencegah peredaraan narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan, petugas Rutan Kelas I Surakarta telah berkoordinasi dengan kepolisian melakukan pengecekan terhadap ponsel yang disita petugas rutan dari warga binaan. Kendati demikian, jelas dia, tak ditemukan adanya warga binaan yang menyelundupkan atau melakukan pengendalian narkoba dari dalam rutan.

Oga mengatakan akan memberikan sanksi untuk setiap warga binaan yang kedapatan mengimpan senjata tajam dan benda-benda lain yang dilarang di dalam rutan. Sanksi tersebut, yakni berupa pengasongan atau tutupan sunyi selama sepekan. "Jangan sampai jadi bom waktu, alat-alat itu bisa dijadikan untuk kekacauan. Sebelum itu terjadi kami antisipasi. Selain itu kami perketat semua. Yang mau masuk (tamu) harus disensor juga,” katanya.

Kelebihan kapasitas

Di lain hal, Oga mengungkapkan kondisi Rutan Kelas I Surakarta yang saat ini sudah over capacity (kelebihan kapasitas). Menurutnya dari kapasitas maksimal Rutan Kelas I Surakarta sebanyak 223 warga binaan, kini sudah dihuni sebanyak 600 warga binaan.

Kelebihan kapasitas warga binaan itu, jelas dia, berdampak pada membengkaknya penyediaan konsumsi harian bagi 600 warga binaan. Oga mengatakan anggaran konsumsi rutan sebanyak Rp 6,4 miliar per tahun pun belum mampu mencukupi. Sebab itu pula, untuk pengadaan konsumsi harian warga binaan, Rutan Kelas I Surakarta terpaksa mengutang untuk penyediaan konsumsi warga binaan.

“Untuk Juli hingga Desember saja sudah berutang Rp 2,4 miliar. Nanti tahun depan baru dibayarkan, pihak ketiga harus siap,” katanya. Dia menjelaskan setiap harinya, per orang warga binaan memperoleh tiga kali makan dengan total nilai Rp 14 ribu. Biasanya lauk yang dihidangkan seperti tahu, tempe dan telur. Menurutnya solusi over capacity itu dengan melakukan pergeseran warga binaan yang dilakukan langsung oleh kantor wilayah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement