Kamis 27 Apr 2017 17:21 WIB

Dua Kasus Polisi Salah Tembak Terus Diinvestigasi

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Baharudin Djafar
Foto: monitorindonesia.com
Baharudin Djafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dua pekan ini, sudah ada tiga korban tak bersalah yang tewas akibat penggunaan senjata api (senpi) oleh polisi. Pertama, kasus penembakan mobil berisi keluarga saat razia oleh Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang menelan dua korban jiwa dan penembakan anak hingga tewas oleh Aiptu Bekti Sutikno, Kepala Unit Provos Polsek Ratu Agung, Bengkulu.

Dugaan sementara, Bekti Sutikno menembak anak kandungnya di rumahnya, Jalan Sumatera 5, Sukamerindu, Teluk Segara, Kota Bengkulu, Rabu (26/4), lalu, karena mengira rumahnya disusupi seorang maling. Kepala Biro Paminal Polri Brigadir Jenderal Baharudin Djafar mengatakan, kepolisian terus melakukan investigasi terkait kasus-kasus tersebut.

Di samping itu, evaluasi dilakukan dalam tubuh kepolisian. "Sementara ini sudah ada pidananya, ditangani Polda, karena bintara melibatkan Polda. Kalau ada kode etik kita proses kode etik," kata Baharudin di Jakarta, Kamis (27/4).

Baharudin mengatakan, polisi boleh membawa senjata api, baik dalam razia maupun pengawalan. Namun, yang akan dilihat dalam kasus ini, sejauh mana pemanfaatannya. Ada indikasi pelanggaran atau kelalaian penggunaan senpi dalam kasus-kasus tersebut.

"Polisi melihat unsur pemanfaatannya, melanggar kode etik atau pidana. Ini yang perlu penelitian lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, investigasi kasus mengacu Perkap 01 2009 dan Perkap 08 2009. Soal kekuatan kepolisian dalam melaksanakan tugas juga akan terus disosialisasikan.

"Polisi agar mau membaca atura-aturan, mendorong anggota agar rajin membaca. Masalah senjata itu harus memenuhi aspek kemampuan memiliki, menyimpan, dan menggunakan. Setiap enam bulan sekali juga dilakukan evaluasi," ujar Martinus.

Martinus Sitompul menjelaskan, kronologi kejadian penembakan oleh polisi terhadap anaknya di Bengkulu. Sekitar pukul 04.00 WIB, Aiptu Bekti Sutikno mendengar suara dari balik pintu kamarnya. Lalu ia mengambil senjata api miliknya. Bekti pun kemudian menembakkan senjata api ke arah sosok yang masuk ke rumahnya.

Peluru mengenai bahu sebelah kanan sasaran. Saat dilihat, ternyata yang ditembak, anak kandungnya yang berusia 14 tahun, Bagas Alvravigo. "Setelah itu, Aiptu Bekti Sutikno dan keluarga langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, namun nyawa sang anak tak tertolong," kata Martinus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement