REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ekskavator amfibi milik Dinas Kebersihan DKI. Pengadaan ekskavator itu terjadi pada tahun anggaran 2014.
Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak 19 April dan rencana awalnya, Saefullah akan diperiksa pada Kamis (27/4) besok. "Benar (dipanggil), tapi di-reschedule," kata Erwanto melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4).
Pemeriksaan Saefullah, kata Erwanto, akan dilakukan pada 9 Mei 2017 mendatang. Namun Erwanto tidak menjelaskan secara rinci alasan mundurnya jadwal pemeriksaan. Dia hanya mengatakan Saefullah tidak dapat hadir jika pemeriksaan tetap dilakukan pada (27/4) besok. "Beliau (Saefullah) ada tugas," kata dia menegaskan.
Ketika ditanya terkait dugaan korupsi ekskavator amfibi mini, Erwanto mengaku belum bisa menjelaskan. Ia beralasan, saat ini kasus itu masih dalam penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan perihal kerugian negara pengadaan ekskavator tersebut.
(Baca Juga: Dikabarkan akan Diganti, Ini Komentar Sekda DKI)