Kamis 27 Apr 2017 19:18 WIB

Keponakan Setnov Akui Tertarik Ikut Proyek KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi berharap bisa mendapatkan proyek pengadaan KTP elektronik saat datang ke ruko di daerah Fatmawati di Jakarta Selatan itu. Pengakuan tersebut diungkapkan Irvan setelah terus dicecar jaksa soal motifnya datang ke ruko Fatmawati, dalam persidangan kasus KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Sebelum Irvan mengatakan hal itu, ia mengungkapkan kedatangannya ke ruko sekadar mampir dan menemui rekan-rekan sesama pebisnis percetakan. Kedatangannya pun tanpa diundang dan hanya berdasarkan informasi dari rekannya yang bekerja di PT Pura.

Irvan juga mengaku datang ke ruko tersebut hanya satu kali. Saat berada di sana, Irvan ikut membicarakan soal akan adanya pembuatan KTP secara nasional. Namun, pembicaraan soal KTP tersebut tidak detail dan hanya secara garis besarnya. "Hanya ada judulnya saja, tapi enggak ada pendalaman lebih lanjut," ungkap dia.

Menurut dia, keberadaannya di ruko tersebut tidak lebih dari satu jam. Dia menyampaikan, saat itu hanya berada di ruang bagian luar, tepatnya di depan meja resepsionis. "Posisi saya juga tidak sampai di dalam. Saya di luar. Di depan resepsionis," ujar dia.

Kemudian jaksa dari KPK Abdul Basyir mengejar Irvan dengan pertanyaan. "Kalau cuma mau ngomong nanti ada KTP nasional itu enggak perlu 1 jam, dua detik selesai," kata Basyir membalas kesaksian Irvan. Basyir kemudian terus mencecar soal motif kedatangan Irvan. Mengingat, banyak pula sejumlah pengusaha yang datang ke ruko itu.

"Saya di situ enggak ada harapan pekerjaan. Di situ karena ada orang dari PT Pura yang menginformasikan kepada saya, dan hari-hari saya juga bersentuhan dengan PT Pura, jadi untuk berinteraksi sesama rekan-rekan percetakan saja," kata Irvan menimpal perkataan jaksa.

Basyir terus mencecar Irvan, dengan menggunakan kata yang berbeda dari sebelumnya. Basyir menyebut soal pengharapan apa yang ada dalam diri Irvan saat ada di ruko tersebut. Lantas, Irvan mengakui bahwa dalam dirinya berharap jika diberi kesempatan maka tertarik untuk bisa ikut serta dalam proyek pengadaan KTP-el.

"Pengharapannya kalau misalnya kita dikasih kesempatan bisa mengikuti ya kita pasti ikutlah," kata Irvan menjawab pertanyaan Jaksa Basyir itu.

Seperti dalam surat dakwaan, Irvanto Hendra Pambudi adalah direktur PT Murakabi Sejahtera. Irvan disebut ikut menghadiri pertemuan beberapa pihak di ruko Fatmawati milik Andi Narogong, untuk merencanakan langkah pemenangan proyek KTP-el sebelum tender dilakukan.

Sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati dari kalangan pengusaha itu menjadi kelanjutan dari pertemuan sebelumnya antara mantan dirjen Dukcapil Irman dan mantan direktur Adminduk Kemendagri Sugiharto, Andi Narogong, Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, dan staf pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, pada sekitar pertengahan 2010.

Nama Irvan sendiri pertama kali disebut dalam sidang KTP-el pada 6 April 2017, lalu. Saat itu, jaksa bertanya kepada saksi saat itu, Ketua DPR Setya Novanto, soal kenal atau tidaknya dia dengan Irvan. Novanto menjawab kenal dan mengatakan Irvan adalah keponakannya. Namun, saat ditanya terkait tahu-tidaknya Irvan ikut proyek KTP-el, Novanto mengaku tidak mengetahuinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement