REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta terpilih tinggal menunggu keputusan Gubernur DIY. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan segera berkirim surat ke DPRD setempat terkait penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2017-2022.
"Surat itu nanti akan diteruskan ke Gubernur DIY. Jadwal pelantikan bukan kami yang menentukan," ujar Ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto, usai sidang pleno penetapan walikota dan wakil walikota Yogyakarta pemenang Pilkada 2022 di kantor KPU setempat,Kamis (2/3).
Pelantikan kepala daerah Kota Yogyakarta sendiri akan dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Sementara itu KPU Kota Yogyakarta akhirnya menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi sebagai wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta 2017-2019 dalam sidang pleno kemarin. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan pasangan Imam Priyono-Achmad Fadli dalam sengketa Pilkada 2017.
Imam Priyono sendiri hadir dalam penetapan tersebut dan langsung mengucapkan selamat terhadap pasangan Haryadi-Heroe. Keduanya bahkan berangkulan.
Haryadi Suyuti dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya dengan Imam yang menjadi rivalnya selama Pilkada tetap bersahabat. Meskipun, sempat bersaing dalam pesta demokrasi beberapa waktu lalu. Dia kembali meminta para warga masyarakat untuk bersama kembali berpartisipasi dalam membangun Yogya.
"Suasana di Yogya juga kondusif. Dan, pendukung masyarakat pun semuanya tetap rukun," ujarnya.
Haryadi mengatakan, untuk program 100 hari ke depan akan segera disampaikan setelah pelantikannya. Dia kembali menegaskan jika kemenangannya ini adalah cambuk untuk semakin berbakti pada warga Kota Yogya.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menyapa warga Kota Yogya yang tidak bisa sekolah. Bagaimana mereka mendapat pendidikan gratis. Selain itu juga, kami akan menyapa warga yang sakit namun tidak mampu berobat ke rumah sakit,” jelasnya.