REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati mendapat tak sedikit penolakan, pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah resmi mengetuk palu hak angket KTP-el terhadap KPK yang merupakan usulan Komisi III. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menyebut memang bukan salah Fahri sebagai pimpinan sidang jika melakukan ketuk palu karena memenuhi jumlah forum.
Tetapi, yang menarik menurutnya, Fraksi PKS sempat resmi menolak hak angket tersebut. Hal itu menunjukkan lagi-lagi Fahri sering tak sejalan dengan fraksinya. Meski begitu, pimpinan Fraksi PKS tersebut membisu di akhir sidang.
"Artinya aneh juga kalau kemudian Fahri tetap mengesahkan hasil, meskipun enggak bisa disalahkan, cuman sejatinya langkah dia seperti orang ngotot, mengingat fraksinya tidak mendukung hak angket," kata Ray, Jumat (28/4).
Tiga fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB memrotes keputusan Fahri sekaligus walk out alias keluar dari Rapat Paripurna setelah hak angket disahkan. Fraksi PPP juga sebelumnya sempat menyatakan menolak kendati tidak walk out.
Menurut Ray, apakah Fahri tak mencoba memberi kesempatan secara lama kepada pihak-pihak yang menolak. Hal itu menunjukkan secara personal dari pimpinan sidang bahwa dirinya setuju atau tidak. "Apakah dia terkesan bur-buru, dari gaya mimpin akan ketahuan dalam prinsip setuju atau tidak setuju," ujarnya.