Jumat 28 Apr 2017 15:54 WIB

AS Hikam: Hak Angket KPK Khianati Amanat Reformasi Memberantas Korupsi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
AS Hikam
Foto: Dok Republika
AS Hikam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, AS Hikam mengatakan, keputusan DPR dalam membentuk hak angket menunjukkan kekuatan kelompok anti KPK. Dan partai politik yang mendukung hak angket tersebut dinilai telah mengkhianati salah satu amanat reformasi yakni pemberantasan korupsi.

“Iya bagi saya keputusan DPR itu menunjukkan sikpa yang anti-KPK. Salah satu tokohnya adalah Fahri Hamzah,menggunakan posisinya untuk menekan dan memperlemah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi,” kata Hikam dalam keterangan tertulisnya pada Republika.co.id, Jumat (28/4).

Hikam mengatakan, yang paling memalukan adalah oknum-oknum dari PDIP yang juga turut bergabung dalam kelompok pendukung hak angket tersebut. Dia mengimbau, rakyat harus menolak legitimasi hak angket tersebut dan meminta supaya pemerintah tidak mendukung manuver konyol tersebut.

“Bahkan nih, PJ seharusnya meminta ketua umum DPP PDIP, Megawati, untuk mengevaluasi dan atau memecat anggota DPR dari partainya yang menjadi bagian dari pendukung Hak Angket tersebut,” tegas Hikam, yang juga mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia ke-7.

Dia menilai, eksistensi KPK adalah satu legacy politik yang paling baik dari Presiden RI ke-5 Megawati. Sehingga, Hikam mengatakan, ulah oknum PDIP yang mendukung hak angket itu merupakn noda hitam bagi PDIP dan sang mantan Presiden.

(Baca Juga: Pengajuan Hak Angket KPK Dinilai tak Jelas Dasarnya) 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement