Jumat 28 Apr 2017 16:42 WIB

Fahri Hamzah Usulkan Gubernur DKI Ditunjuk Langsung Presiden

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan Gubernur Ibu Kota DKI Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden. Fahri mengaku pernah berbincang terkait hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya mengusulkan kepada presiden, saya pernah berseloroh pada presiden tentang ini, presiden menanggapinya positif," ujarnya selepas mengisi acara diskusi di gedung Nusantara III, DPR RI, Jumat (28/4).

Menurut Fahri, jika usulannya tersebut benar-benar akan dirancang, DKI harus ditransisikan menjadi kota damai dan tenang. "Tidak perlu ada persaingan politik di Jakarta, biarlah Jakarta menjadi kota yang tenang, karena di sini tempat orang berpikir, mengambil keputusan, dan memerlukan j8akarta yang tenang," katanya.

Untuk saat ini, kata dia, karena memang sudah terpilih secara demokratis, Fahri menasehati kepada yang terpilih dan yang tidak terpilih untuk kembali bersatu. Untuk yang terpilih, kata dia, harus sadar bahwa dia adalah orangnya (dibutuhkan) presiden.

"Karena apapun, presiden memerlukan gubernur Jakarta untuk meneruskan penbangunan ibukota," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Fahri, setelah selesai periode ini, gubernur DKI itu haruslah orangnya presiden. Sebab, kata dia, dengan desain undang-undang otonomi Indonesja yang baru, gubernur DKI kewenangannya akan lebih banyak dinisbatkan pada Presiden, tidak seperti dulu, gubernur lebih lemah fungsinya daripada daerah tingkat dua.

"Sekarang gubernur ibukota Jakarta menurut saya itu harus ditradisikan menjadi orangnya presiden. toh walikotanya juga nggak dipilih, di sini nggak ada Pilkades, semua pejabatnya diangkat, karena itulah," katanya.

Fahri menjelaskan, Jakarta merupakan rancang desain sebelumnya yang dibuat oleh Bung Karno akan sama dengan Distric of Columbia di Washington DC, Amerika Serikat yang memiliki suasana tenang.

"Yang berpolitik itu politisi pusat di gedung DPR, di Istana, tetapi bukan pejabat-pejabat daerahnya, saya kira itu lebih positif bagi ibukota Jakarta di masa depannya," katanya.

Fahri juga mengatakan, presiden bisa mengusulkan rancangan undang-undang terkait hal tersebut. "Saya kira bisa dirancang (UU), presiden bisa mengusulkan itu. daripada kita terlalu cepat mikiri perpindahan ibukota, itu aja dlu agar Jakarta jangan ribut," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement