REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Umat Muslim se-Solo Raya menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim dalam persidangan kasus penistaan Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama alias Ahok. Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti Dewan Syariah Kota Solo (DSKS), Majlis Mujahidin Indonesia Solo Raya, hingga Dewan Dakwah Jawa Tengah.
Usai shalat Jumat, masa aksi berjalan kaki dari Masjid Kota Barat Solo hingga bundaran Gladak di Jalan Slamet Riyadi. Di bundaran Gladak, masa mendengarkan orasi dari beberapa tokoh ormas Solo.
Sekretaris Jendral DSKS Tengku Azzar dalam orasinya menjelaskan, aksi tersebut bertujuan untuk mendorong tegaknya keadilan dalam kasus penistaan Alquran yang dilakukan oleh Ahok. Peserta aksi mendesak majlis hakim untuk memberikan putusan makaimal atas kasus tersebut.
"Umat muslim Solo Raya kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," katanya.
Selain itu, jaksa penuntut umum, dianggap telah mengabaikan kesaksian Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dalam persidangan. Padahal, menurutnya, Ketua MUI lebih mengerti tentang sikap keagamaan berkaitan dengan tindakan Ahok yang dinilai telah menistakan Alquran.
Sebab itu pula, masa meminta komisi Kejaksaan untuk memeriksa jaksa penuntut umum. Sebab, dia menduga, adanya tekannan dan kepentingan lain selain penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, umat Muslim juga diajak untuk memegang teguh dan mengamalkan ajaran Islam besereta hukumnya. Umat Muslim juga diajak untuk membangun kekuatan sosial dan politik agar mampu mengatur bangsa dan negara dengan keadilan.
Sementara itu, aksi membuat sebagian jalan Slamet Riyadi tak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor. Lalulintas di sepanjang jalan Slamet Riyadi sempat mengalami kemacetan.