REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dewan Dakwah Jawa Tengah Aris Munandar mengajak umat Islam untuk tidak lelah dalam mengawal kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia berharap independensi majelis hakim tetap terjaga, sebab dia menilai, banyak pihak yang mencoba memolitisasi kasus tersebut untuk membebaskan terdakwa dari jerat hukum.
Seperti di ketahui Majlis hakim Pengadilan Negri Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan putusan kasus tersebut pada Selasa (9/5). “Kita ingin hukum ini ditegakkan, jangan sampai orang yang mempunyai kedudukan ini seolah dilindungi,” kata Aris dalam orasinya, saat aksi damai menjaga independensi hakim dalam persidangan kasus penistaan Alquran yang berlangsung di bundaran Gladak, Jumat (28/4) siang.
Aksi tersebut bertujuan mendorong tegaknya keadilan dalam kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok. Peserta aksi mendesak majelis hakim untuk memberikan putusan makaimal atas kasus tersebut.
Sekretaris Jendral DSKS Tengku Azzar mengatakan, umat Muslim Solo Raya kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Selain itu, jaksa dianggap telah mengabaikan kesaksian Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dalam persidangan. Padahal, ketua MUI lebih mengerti tentang sikap keagamaan berkaitan dengan tindakan Ahok yang dinilai telah menistakan Alquran.
Sebab itu pula, masa meminta komisi Kejaksaan untuk memeriksa jaksa penuntut umum. Dia menduga adanya tekanan dan kepentingan lain selain penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, umat Islam juga diajak untuk memegang teguh dan mengamalkan ajaran Islam besertta hukumnya. Umat Islam juga diajak untuk membangun kekuatan sosial dan politik agar mampu mengatur bangsa dan negara dengan keadilan.
“Kita tidak pernah capek untuk menuntut keadilan, kita tak akan lelah sampai yang menistakan Alquran itu di hukum seberat-beratnya,” kata dia.