Jumat 28 Apr 2017 18:02 WIB

Polri: Kasus Novel Sudah Ada Titik Terang

Rep: Mabruroh / Red: Ilham
Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras. (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menemui titik terang. Meskipun hingga saat ini masih belum diketahui siapa terduga yang melakukan aksi keji tersebut.

"Sudah ada titik terang," kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).

Hanya saja, Syafruddin mengatakan, tidak bisa menyebutkan titik terang tersebut. Alasannya, karena untuk menjaga kepentingan penyidikan. "Tidak bisa diungkapkan di sini. Kapolda Metro yang punya tugas itu. Nanti disebut titik terang, kabur pelakunya nanti," kata dia.

Begitupun saat ditanyakan perihal apakah sudah ada titik terang perihal pelaku penyiraman. Syafruddin kembali mengatakan bahwa yang berhak menjawab adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan. "Nanti Kapolda Metro yang menjelaskan mendetail. Nanti ya," kata dia.

Yang pasti, dia menegaskan bahwa Polri serius dalam mengungkap misteri air keras yang menyiram wajah penyidik kasus dugaan korupsi KTP elektronik itu. Dia juga menegaskan untuk segera mengungkap kasus itu secepatnya.

"Saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa investigasi, selidiki, ungkap secepatnya," kata Syafruddin menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement