REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah menilai seruan Kementerian Agama terkait ceramah di rumah ibadah saat ini merupakan langkah tepat. Sebab belakangan, rumah ibadah berbagai agama jadi arena menyuarakan ujaran kebencian.
Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan, seruan tentang ceramah di rumah ibadah oleh Kemenag yang intinya mengajak semua pihak menjaga kesucian rumah ibadah saat ini tepat. Kata dia, belakangan ini ada gejala dimana ceramah kelompok-kelompok agama berisi ajakan yang cenderung pada sentimen kelompok.
Kedua, hal itu tidak hanya terjadi di Islam. Dari pengamatan dan interaksi Mu'ti dengan tokoh agama lain, konservatisme tampak meningkat di semua agama. "Bahkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi pada di negara-negara maju dan agama-agama besar dunia," kata Mu'ti, Jumat (28/4).
Karena bersifat imbauan dan meski ini disampaikan menteri, pelaksanaannya kembali pada tokoh tiap agama. Sebab imbauan ini tidak ada hukum yang mengikat dan sanksi yang bisa dijatuhkan.
Ketiga, pemerintah juga harus melakukan instrospeksi terutama atas kebijakan yang terkait kehidupan sosial masyarakat. "Sebab apa yang terjadi saat ini merupakan reaksi atas apa yang juga pemerintah lakukan melalui kebijakannya," ungkap Mu'ti.
Misalnya, kasus hukum penistaan surat Al-Maidah 51. Dalam sidang, jaksa memberi tuntutan yang sangat ringan dan menimbulkan kekecewaan luar biasa. Aksi-aksi yang selama ini berlangsung semangatnya menuntaskan penistaan agama.
Selama ini, banyak tokoh yang meminta proses diserahkan pada mekanisme hukum. Tapi, saat di pengadilan tampak tidak serius, yang timbul adalah kekecewaan dan seperti ajakan untuk melanjutkan aksi-aksi yang sebelumnya digelar. Pengadilan memang harus bebas dari intervensi, tapi pengadilan bisa menunjuk jaksa yang paham dan proses pengambilan keputusan. Pemerintah harusnya melihat itu.
Menyikapi seruan dari Menteri Agama ini, Mu'ti mengatakan, imbauan ini merupakan hal biasa bagi Muhammadiyah. Karena sudah sejak lama Muhammadiyah menyerukan toleransi. Terhadap aksi-aksi bela Islam pun, Muhammadiyah berada pada posisi tidak mendukung maupun melarang bila warganya ada yang ikut.
Menteri Agama menyerukan sembilan poin ceramah di rumah ibadah sebagai respon agar rumah ibadah tak jadi pusat konflik inter maupun antar agama ataupun agitasi politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat. Seruan berisi penceramah seperti apa yang baiknya menyampaikan ceramah agama, serta metode dan konten ceramah agama.