Sabtu 29 Apr 2017 10:54 WIB

Berkas Perkara Tujuh Mahasiswa Pesta Ganja Hampir Rampung

Red: Ilham
Tersangka kasus narkoba (ilustrasi).
Tersangka kasus narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi dan menyiapkan berkas perkara ketujuh oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. Ketujuhnya tertangkap tangan sedang pesta ganja di di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura.

"Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini ketujuh oknum mahasiswa itu masih ditahan di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Sabtu (29/4).

Berkas ketujuh tersangka itu saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi. Saat ini, pihak Polresta Jambi masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap, maka berkas perkara dan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus itu bermula ketika ketujuh tersangka, IR (27 tahun), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24), dan DW (24) sedang mengkonsumsi ganja pada salah satu distro di Kota Jambi. Saat polisi mendapat laporan, ketujuh oknum mahasiswa itu berhasil diamankan berikut dengan delapan paket daun ganja kering yang sedang mereka pakai.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement