Sabtu 29 Apr 2017 11:14 WIB

Lulusan UIN Ar-Raniry Diwajibkan Kuasai Dua Bahasa Asing

Red: Muhammad Subarkah
UIN Ar-Raniry, salah satu kampus negeri di Provinsi Aceh.
Foto: Uin.ar-raniry.ac.id/ca
UIN Ar-Raniry, salah satu kampus negeri di Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Rektor UIN-Ar Raniry Banda Aceh, Farid Wajdi Ibrahim, mengatakan mulai tahun depan atau setelah wisuda terakhir tahun 2017, maka seluruh mahasiswa yang belajar dilembaganya diwajibkan menguasai dua bahasa. Tanpa mampu menguasai dua bahasa asing itu maka mereka tidak bisa lulus dari kuliahnya.

‘’Dua bahasa itu yang pasti salah satunya adalah menguasai bahasa Arab. Yang kedua adalah menguasai  bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya seperti bahasa Cina. Penguasaan dua bahsa itu menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar bila mereka ingin lulus kuliah,’’ kata Farid Wajdi, (28/4).

Menurut Farid, adanya prasyarat itu maka nantinya para mahasiswa UIN Ar-Raniry diberi kesempatan mengikuti pelatihan bahasa asing secara khusus. Tanda kelulusan ini ditandai dengan hasil test ‘toefel’ untuk bahasa Inggris dan tes kemampuan bahasa Arab.’’Kami mensyaratkan angkanya atau skor minimalnya mencapai 500 untuk bahasa Arab dan Inggris,’’ katanya.

Menurut Farid Wajdi, situasi zaman saat ini adalah mengharuskan seorang sarjana lulusan pendidikan tinggi keagamaan negeri (PKIN) mampu menguasai bahasa Arab dan bahasa asing lainnya, terutama bahasa Inggris. Bahasa Arab menjadi prasyarat utama karena seorang lukusan UIN memang harus mampu memahami semua teks agama yang berbahasa Arab. Bahasa asing, seperti Inggris juga sangat penting karena menjadi gerbang penguasaan ilmu pengetahuan serta situasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.