Sabtu 29 Apr 2017 11:14 WIB

Lulusan UIN Ar-Raniry Diwajibkan Kuasai Dua Bahasa Asing

UIN Ar-Raniry, salah satu kampus negeri di Provinsi Aceh.
Foto: Uin.ar-raniry.ac.id/ca
UIN Ar-Raniry, salah satu kampus negeri di Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Rektor UIN-Ar Raniry Banda Aceh, Farid Wajdi Ibrahim, mengatakan mulai tahun depan atau setelah wisuda terakhir tahun 2017, maka seluruh mahasiswa yang belajar dilembaganya diwajibkan menguasai dua bahasa. Tanpa mampu menguasai dua bahasa asing itu maka mereka tidak bisa lulus dari kuliahnya.

‘’Dua bahasa itu yang pasti salah satunya adalah menguasai bahasa Arab. Yang kedua adalah menguasai  bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya seperti bahasa Cina. Penguasaan dua bahsa itu menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar bila mereka ingin lulus kuliah,’’ kata Farid Wajdi, (28/4).

Menurut Farid, adanya prasyarat itu maka nantinya para mahasiswa UIN Ar-Raniry diberi kesempatan mengikuti pelatihan bahasa asing secara khusus. Tanda kelulusan ini ditandai dengan hasil test ‘toefel’ untuk bahasa Inggris dan tes kemampuan bahasa Arab.’’Kami mensyaratkan angkanya atau skor minimalnya mencapai 500 untuk bahasa Arab dan Inggris,’’ katanya.

Menurut Farid Wajdi, situasi zaman saat ini adalah mengharuskan seorang sarjana lulusan pendidikan tinggi keagamaan negeri (PKIN) mampu menguasai bahasa Arab dan bahasa asing lainnya, terutama bahasa Inggris. Bahasa Arab menjadi prasyarat utama karena seorang lukusan UIN memang harus mampu memahami semua teks agama yang berbahasa Arab. Bahasa asing, seperti Inggris juga sangat penting karena menjadi gerbang penguasaan ilmu pengetahuan serta situasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

‘’Selain bahasa Inggris, mahasiswa juga bisa memilih belajar bahasa Cina. Jadi silahkan pilih pilihan bahasa asing apa yang di luar bahasa Arab, yakni bisa Inggris atau Cina. Tujuan ketentuan ini adalah juga untuk meningkatkan mutu sarjana UIN Ar-Raniry agar bisa bersaing di lapangan kerja. Mahasiswa kami harus paham bahwa penguasaan bahasa asing adalah mutlak,’’ tegas Farid Wajdi.

Adanya keharusan tersebut, lanjut Farid Wajdi, sudah mulai dilakukan sosialiasi. Mahasiswa semester akhir diharapkan sudah tahu akan kewajiban penguasaan bahasa asing sebelum dia dinyatakan lulus sebagai sarjana.

“Saya sudah katakana langsung kepada mahasiswa semester akhir yang kini tengah mengikuti kuliah kerja nyata (KKN). Di sana saya tegaskan selepas wisuda terkahir tahun ini yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober, maka peraturan itu berlaku tanpa kecuali. Meskipun sudah melalui ujian skripsi dan menyelesaikan seluruh mata pelajaran, bila tanpa lulus bahasa asing maka mereka tak akan bisa dinyatakan sebagai sarjana UIN dan mengikuti wisuda,’’ kata Farid Wajdi menandaskan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement