REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian bandara menangkap calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Terminal 1A Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4) dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bandara, Kompol Martua Silitonga mengatakan, penumpang yang ditangkap tersebut adalah rapper kondang Indonesia, Iwa K.
“Iya betul Iwa K, sekarang dia ada di Polres Bandara Soekarno Hatta. Barang bukti juga sudah diserahkan ke polresta bandara,” kata Martua saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (29/4).
Selain membawa ganja, Iwa K juga positif menjadi pengguna tanaman yang juga biasa disebut mariyuana itu. Martua menyatakan, dari hasil tes, ada kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) di urine Iwa K. THC merupakan bahan utama dari ganja. “Dari hasil tes urine, positif menggunakan THC (ganja),” kata dia.
Pihak kepolisian menangkap Iwa K pukul 05.00 WIB. Saat itu penyanyi lagu “Nombok Dong” tersebut akan menuju Palembang bersama salah seorang temannya. Setelah melewati X-Ray, petugas bandara melakukan pemeriksaan tas milik penyanyi dengan nama asli Iwa Kusuma tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga linting rokok tembakau yang dicampur dengan kandungan ganja.
Martua menyatakan, yang bersangkutan memang sengaja mencampurkan tanaman terlarang tersebut ke dalam lintingan rokok tembakau. Menurutnya, Hal tersebut memang salah satu cara untuk menikmati ganja. Karena masih tercampur oleh tembakau, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan berapa gram ganja yang dibawa Iwa K saat itu.
“Jadi ganja yang dia bawa itu dia campur ke tiga linting rokok Dji Sam Soe. Kita belum bisa menyimpulkan berapa gramnya karena masih tercampur rokok,” kata Martua.
Kepolisian masih menyelidiki dimana Iwa K mendapatkan ganja tersebut. Menurutnya, masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu. “Kami masih melakukan penyelidikan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut,” kata dia.
Menurut Martua, barang bukti tiga linting rokok berisi ganja tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Puslabfor Bareskrim untuk diteliti lebih lanjut.
“Barang bukti telah kami amankan. Telah kami serahkan ke Puslabfor Bareskrim,” kata Martua.